Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya.
Pada dasarnya pembangunan jalan raya adalah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowong, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan.
Lingkup Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan ini mencakup pekerjaan pembangunan jalan, jembatan baru, penggantian jembatan, peningkatan kapasitas jalan, peningkatan kapasitas jembatan (pelebaran), preservasi jalan, rehabilitasi jembatan, dan perkuatan struktur jembatan yang terbagi dalam 10 (sepuluh)
10 Divisi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Umum;
2. Drainase;
3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik;
4. Pekeijaan Preventif;
5. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen;
6. Perkerasan Aspal;
7. Struktur;
8. Rehabilitasi Jembatan;
9. Pekeijaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain; dan
10. Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja.
Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan Spesifikasi Umum ini digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Secara umum, spesifikasi ini memuat ketentuan mengenai:
a) pengaturan persyaratan mutu bahan;
b) petunjuk pelaksanaan terinci termasuk ketentuan-ketentuan peralatan, percobaan, dan pelaksanaan;
c) pengendalian mutu pekeijaan untuk mencapai mutu yang dipersyaratkan; dan
d) tata cara pengukuran dan pembayaran;
source: sipilpedia.com-spesifikasi umum untuk jalan raya dan jembatan tahun 2018
Post a Comment