AKtbpis6Z5HX7oz0gvCZZgOE30w78LNbDNLGi9PJ
Bookmark

Tol Semarang-Demark Digratiskan Saat Natal Dan Tahun Baru

Daily Proyek — Sebagian Jalan Tol Semarang-Demak di Jawa Tengah mulai dibuka secara fungsional pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan tarif nol rupiah atau gratis. Jalan yang sudah dibuka itu adalah ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer. Pembukaan jalan tersebut mampu memangkas waktu perjalanan 30-75 menit. 

Tol Semarang-Demark

Foto By: Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 

Proyek Tol Semarang-Demak dibagi menjadi dua seksi, yakni ruas Kaligawe-Sayung pada seksi I dan ruas Sayung-Demak pada seksi II. Panjang ruas seksi I adalah 10,64 kilometer dan panjang ruas seksi II adalah 16,31 km. Hingga Jumat (23/12/2022), progres pembangunan untuk ruas Sayung-Demak sudah mencapai 100 persen. 

Sejak Kamis (22/12/2022), ruas Sayung-Demak telah dibuka secara fungsional. Menurut rencana, pembukaan itu akan berlangsung hingga 2 Januari 2023. Pembukaan secara fungsional itu dilakukan sembari menunggu keluarnya surat keterangan (SK) operasional dan SK tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

”Berdasarkan uji layak fungsi, ruas Sayung-Demak dinyatakan lulus. Namun, sertifikatnya belum keluar sehingga statusnya masih fungsional. Tarifnya juga masih gratis sampai dengan SK tarif dikeluarkan,” kata Kepala Humas PT Pembangunan Perumahan Jalan Tol Semarang-Demak Robby Suwarna, Jumat. 

Tol Semarang-Demark
Foto By: Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 

Robby menuturkan, setelah 2 Januari 2023, ruas itu akan kembali ditutup, kecuali SK operasionalnya keluar sebelum tanggal tersebut. Jika SK operasional telah keluar, ruas itu akan dibuka sampai seterusnya.

Menurut Robby, ruas Sayung-Demak bisa menjadi jalan alternatif yang bisa dipilih pengendara. Jalan bebas hambatan itu disebut Robby mampu memangkas waktu perjalanan 30-75 menit. 

”Kalau lewat Jalan Pantura Demak, waktu tempuh dari Sayung menuju Demak sekitar 45 menit sampai 1 jam 30 menit. Sebab, di jalur itu sering macet karena ada bubaran pabrik, bubaran anak sekolah, ataupun aktivitas masyarakat masuk-keluar pasar. Sementara itu, jika melintas di ruas Tol Sayung-Demak, waktu tempuh dengan kecepatan kendaraan 80 km per jam hanya sekitar 15 menit,” ucapnya. 

Pengguna jalan yang hendak menuju atau dari arah pesisir pantai utara bagian timur Jateng, bisa melalu ruas tol tersebut. Dari arah barat atau Jakarta, pengguna jalan bisa keluar di Tol Kaligawe menuju Jalan Pantura Semarang-Demak. 

Tol Semarang-Demark
Foto By: Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Sesampainya di Jalan Pantura Sayung di Demak, pengguna jalan bisa langsung masuk ke Gerbang Tol Sayung-Demak. Pengguna jalan akan keluar di Pintu Tol Demak, lalu bisa menuju Jalan Pantura Lingkar Demak di daerah Kadilangu. 

Sementara itu, pengguna dari arah pesisir pantura timur Jateng bisa masuk ke ruas tol Sayung-Demak dari pintu tol Demak. Untuk menuju pintu tol tersebut, pengguna jalan bisa melalui Jalan Pantura Lingkar Demak. 

Pengguna jalan akan keluar di Pintu Tol Sayung dan bisa melanjutkan perjalanan menuju tol dalam Kota Semarang melalui Jalan Pantura Semarang-Demak. Dari tol dalam kota, pengguna jalan bisa terhubung ke Jalan Tol Trans-Jawa. 

Demi kenyamanan pengguna jalan, Robby menyarankan bahan bakar kendaraan harus dipastikan penuh atau cukup saat melintasi ruas Tol Sayung-Demak. Sebab, ruas jalan tol tersebut belum dilengkapi dengan SPBU dan tempat istirahat. Hal itu karena jaraknya dinilai terlalu dekat. Syarat jarak minimal antar-tempat istirahat adalah 30 kilometer. 

”Nanti akan dibangun rest area (tempat istirahat) di jalur A atau jalur Semarang-Demak. Kemungkinan pembangunannya dilakukan tahun depan. Kalau untuk di jalur B atau jalur Demak-Semarang belum direncakan pembangunannya. Masih menunggu nanti kalau tolnya sudah terkoneksi dengan wilayah Kudus,” kata Robby. 

Tol Semarang-Demark
Foto By: Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Selain itu, pengendara juga harus memperhatikan batas kecepatan kendaraan saat melintas di ruas Tol Sayung-Demak. Batas maksimal kecepatan adalah 80 km per jam dan batas minimumnya 60 km per jam. 

Jika laju kendaraan lebih cepat atau lebih lambat dari kecepatan maksimal atau minimal yang telah ditentukan, pengguna jalan bisa dikenai sanksi tilang. Sebab, sejumlah kamera pemantau tilang elektronik juga telah dipasang di ruas jalan tersebut. 

”Batas kecepatan kendaraan ini harus dipatuhi karena angin di ruas Sayung-Demak ini cukup kencang, terutama saat sore hari karena pengaruh angin laut. Ini akan mempengaruhi laju kendaraan,” kata Robby.  

Pembukaan ruas Tol Sayung-Demak cukup menyedot minat masyarakat. Pada masa operasional, jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut mencapai belasan ribu unit dalam waktu 12 jam. 

”Pada pembukaan operasional hari pertama (Kamis kemarin), jumlah kendaraan yang melintas dari pukul 07.00 hingga pukul 19.00 sebanyak 13.500 kendaraan. Artinya, setiap jam ada lebih kurang 1.000-1.500 kendaraan yang melintas di ruas Sayung-Demak,” kata Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Jalan Tol Semarang-Demak Siswantono. 

Sementara itu, pada Jumat ini, Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengecek kesiapan gerbang-gerbang tol menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru. Di Gerbang Tol Kalikangung, Semarang, misalnya, sudah ada kenaikan arus lalu lintas yang signifikan dari arah barat atau Jakarta. 

Tol Semarang-Demark
Foto By: Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

”Sepanjang Kamis sudah ada 22.000 kendaraan yang masuk ke Jateng. Biasanya, arus masuk sekitar 14.000. Berarti, ada kenaikan sekitar 70 persen. Tetapi, situasi ini terhitung masih landai,” ucap Luthfi. 

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Jateng telah menyiapkan tim urai di seluruh tol, mulai dari barat hingga timur Jateng. Tim urai juga disiapkan jalur pantura mulai dari Brebes sampai perbatasan Rembang. 

”Di rest area juga telah disiapkan pos pengamanan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jateng merupakan titik lelah selama berkendara sehingga rest area dimungkinkan menjadi tujuan utama para pengendara,” imbuh Luthfi. 

Di Jateng, ada 283 pos yang disiapkan untuk melayani masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Pos itu terdiri dari 219 pos pengamanan, 12 pos terpadu, dan 52 pos pelayanan. 

Post a Comment

Post a Comment